AKAD PEMBIAYAAN MUDHARABAH
Nomor:
................................................................
AKAD PEMBIAYAAN MUDHARABAH ini
dibuat dan ditandatangani pada hari ini, hari ................... tanggal .............,
bulan.........., tahun ........ Pukul ................ Wib oleh dan antara
pihak-pihak:
1. KOPSYAH
BERSINAR MUHAMMADIYAH, di....................... .................. yang dalam
hal ini diwakili oleh ...............................................
Selanjutnya disebut “KOPSYAH”.
2. ..................................................
alamat................................................................................
dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama .....................................................................,
selanjutnya disebut “MUDHARIB” atau “ANGGOTA/ CALON ANGGOTA”.
Para pihak terlebih dahulu
menerangkan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa,
dalam rangka menjalankan dan memperluas kegiatan usahanya, ANGGOTA/ CALON
ANGGOTA memerlukan sejumlah dana, dan untuk memenuhi hal tersebut ANGGOTA/
CALON ANGGOTA telah mengajukan permohonan kepada KOPSYAH BERSINAR MUHAMMADIYAH
untuk menyediakan Pembiayaannya, yang dari pendapatan/keuntungan usaha itu
kelak akan dibagi di antara ANGGOTA/ CALON ANGGOTA dan KOPSYAH BERSINAR
MUHAMMADIYAH berdasarkan prinsip bagi hasil (syirkah)
2. Bahwa,
terhadap permohonan ANGGOTA/ CALON ANGGOTA tersebut KOPSYAH BERSINAR
MUHAMMADIYAH telah menyatakan persetujuannya, baik terhadap kegiatan usaha yang
akan dijalankan ANGGOTA/ CALON ANGGOTA maupun terhadap pembagian
pendapatan/keuntungan berdasarkan prinsip bagi hasilnya (Syirkah)
Selanjutnya kedua belah pihak
sepakat menuangkan Akad ini dalam Akad Pembiayaan Mudharabah (selanjutnya
disebut “Akad”) dengan syarat-syarat serta ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
PEMBIAYAAN DAN PENGGUNAANNYA
KOPSYAH BERSINAR MUHAMMADIYAH
berjanji dan dengan ini mengikatkan diri untuk menyediakan fasilitas Pembiayaan
kepada ANGGOTA/ CALON ANGGOTA sampai sejumlah Rp. .....................................
( ...............................................................................................................
) secara sekaligus atau bertahap sesuai dengan permintaan ANGGOTA/ CALON
ANGGOTA yang semata-mata akan dipergunakan untuk ........................................................................................................................
sesuai dengan Rencana kerja yang disiapkan oleh ANGGOTA/ CALON ANGGOTA yang
disetujui KOPSYAH BERSINAR MUHAMMADIYAH, yang dilampirkan pada dan karenanya
merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dari Akad ini.
Pasal 2
JANGKA WAKTU
Pembiayaan yang dimaksud dalam
Akad ini berlangsung untuk jangka waktu ...... (................................)
bulan terhitung sejak tanggal Akad ini ditandatangani, serta berakhir pada
tanggal ....... bulan ........ Tahun ...
Pasal 3
KESEPAKATAN BAGI HASIL
ANGGOTA/ CALON ANGGOTA dan KOPSYAH
BERSINAR MUHAMMADIYAH sepakat, dan dengan ini mengikatkan diri satu terhadap
yang lain, bahwa nisbah dalam bagi hasil pertanian nanti di hitung perkilogram
dari hasil panen, dalam hal ini disepakati bahwa dalam perkilogram KOPSYAH
BERSINAR MUHAMMADIYAH mendapat Rp...................../kg
Pasal 4
PEMBAYARAN KEMBALI
ANGGOTA/ CALON ANGGOTA
berjanji dan dengan ini mengikatkan diri untuk mengembalikan kepada KOPSYAH
BERSINAR MUHAMMADIYAH, seluruh jumlah pembiayaan pokok dan bagian
pendapatan/keuntungan yang menjadi hak KOPSYAH BERSINAR MUHAMMADIYAH sampai
lunas sesuai dengan Nisbah sebagaimana ditetapkan pada Pasal 3 Akad ini,
menurut jadwal pembayaran sebagaimana ditetapkan pada lampiran yang dilekatkan
pada dan karenanya menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan dari Akad ini.
Setiap pembayaran kembali oleh ANGGOTA/ CALON ANGGOTA kepada KOPSYAH BERSINAR MUHAMMADIYAH atas pembiayaan yang diberikan oleh KOPSYAH BERSINAR MUHAMMADIYAH dilakukan di kantor KOPSYAH BERSINAR MUHAMMADIYAH atau di tempat lain yang ditunjuk KOPSYAH BERSINAR MUHAMMADIYAH, atau dilakukan melalui rekening yang dibuka oleh dan atas nama ANGGOTA/ CALON ANGGOTA di KOPSYAH BERSINAR MUHAMMADIYAH.
Setiap pembayaran kembali oleh ANGGOTA/ CALON ANGGOTA kepada KOPSYAH BERSINAR MUHAMMADIYAH atas pembiayaan yang diberikan oleh KOPSYAH BERSINAR MUHAMMADIYAH dilakukan di kantor KOPSYAH BERSINAR MUHAMMADIYAH atau di tempat lain yang ditunjuk KOPSYAH BERSINAR MUHAMMADIYAH, atau dilakukan melalui rekening yang dibuka oleh dan atas nama ANGGOTA/ CALON ANGGOTA di KOPSYAH BERSINAR MUHAMMADIYAH.
Pasal 5
BIAYA, POTONGAN, DAN PAJAK
ANGGOTA/CALON ANGGOTA bersedia
membayar biaya yang ada di BTM lampung Tengah diantaranya:
Administrasi :
Simpanan Pokok :
Metrai :
Pasal 6
JAMINAN
Untuk menjamin tertibnya
pembayaran kembali/pelunasan Pembiayaan tepat pada waktu dan jumlah yang telah
disepakati kedua belah pihak berdasarkan Akad ini, maka ANGGOTA/ CALON ANGGOTA
berjanji dan dengan ini mengikatkan diri untuk menyerahkan jaminan dan membuat
pengikatan jaminan kepada KOPSYAH BERSINAR MUHAMMADIYAH sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari Akad ini.
Jenis barang jaminan yang
diserahkan adalah berupa :
1. Nama
Jaminan :
.................................................................................................................................
2. Nama
Pemilik :
.................................................................................................................................
3. No
Polisi :
.................................................................................................................................
4. No
Mesin : .................................................................................................................................
5. No
Rangka :
.................................................................................................................................
6. Luas :
.................................................................................................................................
Pasal 7
MUSIBAH
Apabila terjadi musibah/ gagal
panen tentunya anggota hanya mengembalikan modal yang telah diberikan ke KOPSYAH
BERSINAR MUHAMMADIYAH dengan catatan
1. Musibah
itu terjadi karena cuaca/ pengaruh alam
2. Musibah
itu terjadi bukan karena pengaruh hama karena jika hama yang menyerang itu
bukan tergolong musibah karena sekarang obat untuk menanggulangi hama sudah
tersedia.
Pasal 8
SANKSI
ANGGOTA/ CALON ANGGOTA
berjanji dan dengan ini mengikatkan diri dan bersepakat kepada KOPSYAH BERSINAR
MUHAMMADIYAH, apabila terjadi sebuah musibah sesuai dengan pasal 9 diatas maka
KOPSYAH BERSINAR MUHAMMADIYAH akan menyita apa yang menjadi jaminan anggota
guna untuk menutupi permodalan yang telah di berikan KOPSYAH BERSINAR
MUHAMMADIYAH.
Demikian perjanjian ini agar
dapat menjadi dasar pertimbangan.
PIHAK
I
|
PIHAK
II
|
|
.............................,
|
SUAMI
....................................
|
ISTRI
.................................
|
MENGETAHUI
Manager
Kopsyah Bersinar
BTM
Lampung Tengah
..................................
PROFIL
ANGGOTA DAN CALON ANGGOTA
1.
Nama
lengkap :
....................................................................................................
2.
Tempat/
tgl lahir : ....................................................................................................
3.
No.
Ktp/sim/dll :
....................................................................................................
4.
Alamat
rumah : ....................................................................................................
5.
Usaha/
pekerjaan :
....................................................................................................
6.
Alamat
usaha : ....................................................................................................
7.
Status
: lajang/ Kawin/ janda/ duda *) Nama
Suami/ Istri : ................................................
8.
Jumlah
Permohonan Pembiayaan :
....................................................................................................
9.
Jangka
Waktu Pembiayaan :
.................................................................... Bulan/
Minggu/ Hari
10. Tujuan Penggunaan :
....................................................................................................
RINCIAN
BARANG YANG DI BUTUHKAN
NO
|
NAMA BARANG
|
HARGA
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
JUMLAH
|
|
KOMITE
PEMBIAYAAN
1.
Klasifikasi : Diterima/
Ditangguhkan/ Ditolak
2.
Tanggal
Realisasi : ......................................................
3.
Jumlah
Realisasi :
......................................................
4.
Menyetujui :
Bagian
Pembiayaan
|
Manager
|
Pengurus
|
|
|
|
Pemohon
.................................................
|
.......................,..................................20...
Menyetujui
.................................................
|