Kesenjangan
penghasilan rezeki dan mata pencarian dikalangan manusia merupakan kenyataan
yang tidak bisa dipungkiri.[1]
Zakat memiliki kedudukan yang sangat penting, hal ini dapat dilihat dari hikmah
zakat dalam meningkatkan harkat dan martabat manusia.
Hikmah
zakat antara lain sebagai berikut :
a. Sebagai
perwujudan keimanan kepada Allah SWT
b. Membersihkan
dan mengikis akhlak yang buruk
c. Alat
pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat
d. Ungkapan
rasa syukur atas nikmat yang Allah berikan.
e. Untuk
pengembangan potensi umat
f.
Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
g. Menambah
pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi umat
h. Menolong,
membantu, membina dan membangun kaum dhuafa’ yang
lemah dengan materi sekedar untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
i.
Memberantas penyakit iri hati, rasa benci dan dengki dari
diri orangorang miskin yang tidak memiliki apa-apa dan tidak ada uluran tangan kepada
mereka, sementara di sekitarnya orang-orang kaya berkehidupan cukup, apalagi
mewah.
j.
Menjadi unsur penting dalam mewujudkan keseimbangan
distribusi harta (social
distribution),
dan keseimbangan tanggung jawab individu dalam masyarakat.
k. Dapat
menunjang terwujudnya sistem kemasyarakatan Islam yang berdiri atas
prinsip-prinsip : ummatan
wahidah (umat
yang satu), musawah
(persamaan
derajat, hak dan kewajiban), ukhuwah
Islamiyah (persaudaraan
Islam), dan takaful
ijtima’ (tanggung
jawab bersama).
l.
Dapat mensucikan diri (pribadi) dari kotoran dosa,
memurnikan jiwa (menumbuhkan akhlak mulia menjadi murah hati, peka terhadap
rasa kemanusiaan) dan mengikis sifat bakhil (kikir) serta serakah. Dengan begitu
akhirnya tercapai suasana ketenangan batin karena terbebas dari tuntutan Allah
dan kewajiban kemasyarakatan.
Dari sisi pembangunan
kesejahteraAn umat, zakat merupakan salah satu instrument pemerataan
pendapatan. Apabila zakat dikelola dengan baik mungkin pertumbuhan ekonomi
masyarakat akan membaik sekaligus menjadikan pemerataan pendapatan lebih
teratur.[2]